PELESTARIAN SUMBER MATA AIR MELALUI TRADISI NGINGSAH DI DESA ADAT MUNDEH

Main Article Content

Gek Diah Desi Sentana
I Wayan Artayasa

Abstract

Permas adalah sebutan bagi penari Rejang Lilit di Desa Adat Mundeh, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Rejang Lilit dipentaskan saat piodalan jelih di Pura Pesamuan. Sebelum menarikan Rejang Lilit, jero permas akan melakukan ritual khusus, ngingsah. Ngingsah adalah sebuah ritual pembersihan sebelum memulai piodalan jelih di Pura Pesamuan. Ritual ini berkaitan erat dengan keberadaan sumber mata air di tepi sungai, sumber mata air itu disebut dengan beji. Jero permas harus hadir dalam ritual tersebut, untuk membersihkan diri di beji dan mengambil tirta beji. Tirta inilah yang akan digunakan untuk membersihkan seluruh sarana upakara yang digunakan untuk piodalan jelih. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Fungsionalisme Struktural dari Malinowski, terdapat empat aspek penting yaitu tempat upacara, waktu upacara, alat upacara, orang-orang yang melakukan upacara, memiliki keterkaitan yang kuat. Hasil dari penelitian ini adalah ritual ngingsah menjadikan air sebagai entitas religi, yang mampu melestarikan sumber mata air di Desa Adat Mundeh.

Article Details

How to Cite
Gek Diah Desi Sentana, & I Wayan Artayasa. (2022). PELESTARIAN SUMBER MATA AIR MELALUI TRADISI NGINGSAH DI DESA ADAT MUNDEH. Prosiding Bali Dwipantara Waskita: Seminar Nasional Republik Seni Nusantara, 2(1), 420–428. Retrieved from https://eproceeding.isi-dps.ac.id/index.php/bdw/article/view/365
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.